Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman memberikan sambutan usai penandatanganan Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman bersalaman usai menandatangani Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman bersalaman usai menandatangani Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Jaksa Agung Basrief Arief dan Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman menandatangani Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Dari ki-ka; Muhammad Saleh, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Achmad Sodiki hadir pada acara Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Dari ki-ka; Wakil Ketua Makamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Saleh, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Achmad Sodiki hadir pada acara Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Kerjasama Dua Lembaga Hukum

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari ki-ka; Wakil Ketua Makamah Agung Bidang Yudisial Muhammad Saleh, Wakil Jaksa Agung Darmono, Jaksa Agung Basrief Arief, Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Achmad Sodiki hadir pada acara Nota Kesepahaman Komisi Yudisial dengan Kejaksaan Agung di Jakarta, Rabu (17/4/2013). Kerjasama bertujuan untuk meningkatkan kerjasama koordinasi kedua pihak dalam rangka menjaga dan menegakan kehormatan, keluhuran, martabat serta perilaku hakim secara efektif dan efesien sesuai dengan kewenangan masing-masing sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya