Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Polisi merapihkan tumpukan ganja usai merilis hasil penangkapan sindikat peredaran ganja di Mapolsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013). Sebelumnya pada Senin (13/3/2013).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Polsek Johar Baru membongkar gudang ganja di Kampung Ciajak Dua, RT 2/5, Desa Sirna Galih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 1,3 ton ganja senilai Rp2,3 miliar.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Polsek Johar Baru membongkar gudang ganja di Kampung Ciajak Dua, RT 2/5, Desa Sirna Galih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 1,3 ton ganja senilai Rp2,3 miliar.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Polsek Johar Baru membongkar gudang ganja di Kampung Ciajak Dua, RT 2/5, Desa Sirna Galih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 1,3 ton ganja senilai Rp2,3 miliar.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Polsek Johar Baru membongkar gudang ganja di Kampung Ciajak Dua, RT 2/5, Desa Sirna Galih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 1,3 ton ganja senilai Rp2,3 miliar.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Polisi merapihkan tumpukan ganja usai merilis hasil penangkapan sindikat peredaran ganja di Mapolsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013). Sebelumnya pada Senin (13/3/2013).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Polisi Amankan 1,3 Ton Ganja Senilai Rp2,3 M

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Polisi merapihkan tumpukan ganja usai merilis hasil penangkapan sindikat peredaran ganja di Mapolsek Metro Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2013). Sebelumnya pada Senin (11/3/2013). Polsek Johar Baru membongkar gudang ganja di Kampung Ciajak Dua, RT 2/5, Desa Sirna Galih, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Dari hasil penyergapan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka dan barang bukti 1,3 ton ganja senilai Rp2,3 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya