Narkoba Senilai Rp10 Miliar Dimusnahkan
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Petugas memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4.945 gram, ekstasi 10.576 tablet, ekstasi bentuk kapsul sebanyak 2.250 butir, Happy S 90 butir dan ganja 6.300 gram, di halaman Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/2/2013). Saat pemusnahan barang bukti senilai Rp10 miliar tersebut, dihadirkan pula 15 tersangka yang ditangkap seputar wilayah Polda Metro Jaya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya