Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 4
Perbesar
img-1
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
Foto 2 / 4
Perbesar
img-2
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
Foto 3 / 4
Perbesar
img-3
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
Foto 4 / 4
Perbesar
img-4
Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Direktur PT Indoguna Utama Ditetapkan sebagai Tersangka

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Direktur PT. Indoguna Utama yang menjadi tersangka dugaan suap impor daging sapi, Arya Abdi Effendi, berjalan memasuki mobil tahanan usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (31/1/2013) dini hari. KPK menetapkan dua direktur PT Indoguna Utama, yakni Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan impor daging. KPK menangkap keduanya di Cakung dalam operasi tangkap tangan penyuapan, di mana KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang Rp1 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya