Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa menyalami para jaksa penuntut umum usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa menyalami terdakwa Neneng Sri Wahyuni usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Saan Mustofa Bersaksi untuk Neneng Sri Wahyuni

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa saat menjadi saksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/12/2012). Saan Mustofa hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya