Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Achmad Yamanie Jalani Sidang Etik MKH

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Mantan Hakim Agung Achmad Yamanie menjalani sidang etik Majelis Kehormatan Hakim (MKH) di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Senin (11/12/2012). Achmad Yamanie disidang karena diduga melakukan melanggar kode etik melakukan pemalsuan putusan atas terpidana kasus Hanky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun dengan tulisan tangan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya