Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) dan Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Irsyad Gustaman (kanan) meninjau ruang tahanan Pomdam Jaya di rumah tahanan (ruta) KPK cabang Jakarta Timur di Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (baju putih) dan Kakanwil Hukum dan HAM DKI Jakarta Irsyad Gustaman (kanan) meninjau instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Seorang fotografer mengabadikan instalasi Tahanan Militer Pom Dam Jaya yang akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Sebuah kamar mandi yang berada di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Petugas kebersihan merapihkan tempat tidur di dalam ruang tahanan KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Sejumlah wartawan melihat rumah tahanan (rutan) KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Seorang anggota Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya) melintas di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tinjau Rutan KPK Pomdam Jaya

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Seorang anggota Polisi Militer Komando Daerah Militer Jaya (Pomdam Jaya) melintas di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Jakarta Timur, Komplek Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan, Rabu (21/11/2012). Rutan tersebut akan dipakai untuk para tahanan kasus korupsi. Rutan di komplek ini diperkirakan dapat menampung sebanyak 38 tahanan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya