Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika masuk ke dalam lift usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika saat sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika menjawab pertanyaan para wartawan usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika memeluk istrinya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika memeluk istrinya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Dhana Divonis 7 Tahun Penjara

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa perkara korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika memeluk istrinya usai sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (9/11/2012). Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan tersebut divonis tujuh tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider tiga bulan kurungan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya