Wa Ode Divonis 6 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus penyuapan Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Wa Ode Nurhayati saat mengikuti sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10/2012). Majelis hakim menjatuhkan Wa Ode Nurhayati dengan vonis selama enam tahun dan denda Rp500 juta subsider enam bulan penjara.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya