Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 8
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq ditemani istrinya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 2 / 8
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq (kanan) ditemani adiknya, Fairuz A Rafiq (tengah), sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 3 / 8
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq ditemani istrinya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 4 / 8
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 5 / 8
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 6 / 8
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 7 / 8
Perbesar
img-7
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
Foto 8 / 8
Perbesar
img-8
Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Fahd A Rafiq

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus suap Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (12/10/2012). Fahd didakwa menyuap anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Wa Ode Nurhayati sebesar Rp5,5 miliar terkait dengan pengurusan alokasi dana penyesuaian infrastruktur daerah (DPID) di tiga kabupaten di Provinsi Aceh.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya