Kembali
Share
https://digital.okezone.com/view/NaN/aN/aN/1/6983/hartati-gunakan-kursi-roda-ke-kpk
Foto 1 / 6
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Foto 2 / 6
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Foto 3 / 6
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Foto 4 / 6
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Foto 5 / 6
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Foto 6 / 6
Perbesar
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Advertisement
Hartati Gunakan Kursi Roda ke KPK
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Tersangka kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol, Siti Hartati Murdaya, menggunakan kursi roda tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (12/9/2012). Pada pemeriksaan sebelumnya Hartati batal hadir karena sakit. Hari ini Hartati datang kembali untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya