Angie Terancam 20 Tahun Penjara
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Terdakwa kasus dugaan suap pembahasan anggaran Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Patricia Pingkan Sondakh atau Angie, saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/9/2012). Angie dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara serta denda paling banyak Rp1 miliar.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya