Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayati (kiri) melihat ke arah Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi untuk dirinya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Tamsil Linrung Bersaksi untuk Wa Ode

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Unsur Pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Tamsil Linrung, saat bersaksi dengan terdakwa mantan Anggota Banggar Wa Ode Nurhayatin, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2012). Tamsil Linrung bersaksi dalam kasus dugaan suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) dengan terdakwa Wa Ode Nurhayati.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya