Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Agung Laksono Diperiksa

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2012). Agung Laksono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Staf Ahli Gubernur Riau Lukman Abbas, dalam kasus tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait perubahan Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2010 Provinsi Riau tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON).

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya