Vonis Hakim Syarifuddin
Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A
Mantan Hakim Pengadilan Niaga Syarifuddin Umar menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2012). Majelis hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara ditambah denda Rp150 juta subsider empat bulan kurungan terhadap Syarifuddin. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa sebanyak 20 tahun dan denda Rp500 juta, subsider enam bulan kurungan.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Foto Lainnya