Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Hakim nonaktif Syarifuddin Umar menjalani persidangan perdana di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2011).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Hakim nonaktif Syarifuddin Umar menjalani persidangan perdana di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2011).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Hakim nonaktif Syarifuddin Umar menjalani persidangan perdana di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2011).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Hakim nonaktif Syarifuddin Umar menjalani persidangan perdana di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2011).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Hakim nonaktif Syarifuddin Umar menjalani persidangan perdana di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2011).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Syarifuddin Terancam 20 Tahun Bui

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Hakim nonaktif Syarifuddin Umar menjalani persidangan perdana di Pengadilaan Tindak Pidana Korupsi, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2011). Syarifuddin terancam hukuman 20 tahun penjara karena didakwa telah menerima suap dari kurator Puguh Wirawan sebesar Rp250 juta.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya