Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 9
Perbesar
img-1
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Wafid Muharam menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 2 / 9
Perbesar
img-2
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Wafid Muharam menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 3 / 9
Perbesar
img-3
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Wafid Muharam menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 4 / 9
Perbesar
img-4
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Wafid Muharam menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 5 / 9
Perbesar
img-5
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Mindo Rosalina Manulang menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 6 / 9
Perbesar
img-6
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Mindo Rosalina Manulang (kanan) dan Muhammad El Idris menjalankan rekonstruksi dengan satu tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 7 / 9
Perbesar
img-7
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Mindo Rosalina Manulang (kanan) dan Muhammad El Idris menjalankan rekonstruksi dengan satu tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 8 / 9
Perbesar
img-8
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Mindo Rosalina Manulang menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Foto 9 / 9
Perbesar
img-9
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Mindo Rosalina Manulang menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Rekonstruksi Kasus Suap Sesmenpora

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Palembang Mindo Rosalina Manulang menjalankan rekonstruksi dengan dua tersangka lain di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta, Jumat (17/6/2011). Rekonstruksi berjalan selama satu jam dengan jumlah adegan sebanyak 33 dari 3 tempat renkonstruksi. Seperti diketahui KPK menangkap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris. Ketiganya ditangkap KPK di lantai tiga Kemenpora pada 21 April lalu bersama uang suap sebesar Rp3,2 miliar.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya