Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 6
Perbesar
img-1
Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Foto 2 / 6
Perbesar
img-2
Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Foto 3 / 6
Perbesar
img-3
Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Foto 4 / 6
Perbesar
img-4
Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Foto 5 / 6
Perbesar
img-5
Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Foto 6 / 6
Perbesar
img-6
Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Sidang Perdana Ari Muladi

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Terdakwa kasus dugaan percobaan penyuapan terhadap pimpinan Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) Ari Muladi saat menjalani sidang perdananya di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/2/2011). Ari Muladi ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan penyuapan terhadap pimpinan KPK yang telah menjerat pengusaha Anggodo Widjojo sebagai terdakwa. Pasal yang disangkakan kepada Ari Muladi adalah Pasal 21 UU No 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 junto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya