Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 7
Perbesar
img-1
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi.
Foto 2 / 7
Perbesar
img-2
Ketua Tim Investigasi Refly Harun memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi.
Foto 3 / 7
Perbesar
img-3
Ketua Tim Investigasi Refly Harun memperhatikan Ketua MK Mahfud MD yang sedang memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi.
Foto 4 / 7
Perbesar
img-4
Ketua Tim Investigasi Refly Harun memperhatikan Ketua MK Mahfud MD yang sedang memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi.
Foto 5 / 7
Perbesar
img-5
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD saat memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi.
Foto 6 / 7
Perbesar
img-6
Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD (kiri), Anggota Tim Investigasi Adnan Buyung Nasution (tengah), dan Ketua Tim Invetigasi MK Refly Harun, usai memberikan keterangan pers.
Foto 7 / 7
Perbesar
img-7
Anggota Tim Investigasi dugaan suap di MK, Bambang Widjojanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Anggota Tim Investigasi Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Invetigasi MK Refly Harun, memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/12/2010).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Hasil Investigasi MK

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Dari kiri; Anggota Tim Investigasi dugaan suap di MK, Bambang Widjojanto, Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, Anggota Tim Investigasi Adnan Buyung Nasution, Ketua Tim Invetigasi MK Refly Harun, memberikan keterangan pers mengenai hasil laporan investigasi kasus dugaan suap hakim MK di Kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/12/2010). Dari hasil laporan tersebut menyebutkan, terdapat dugaan dua kasus yang terjadi kepada hakim yaitu suap kepada hakim juga pemerasan dan atau pemerasan oleh panitera pengganti. Kemudian tim merekomendasikan agar dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim. Dengan tidak ditemukannya dugaan suap kepada hakim di MK, maka Ketua MK Mahfud MD membatalkan pengunduran dirinya yang sebelumnya direncanakan apabila memang ditemukan bukti penyuapan.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Foto Lainnya