Advertisement
Advertisement
Foto 1 / 5
Perbesar
img-1
Terdakwa Alif Kuncoro saat dibawa petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).
Foto 2 / 5
Perbesar
img-2
Terdakwa Alif Kuncoro salat sebelum mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).
Foto 3 / 5
Perbesar
img-3
Terdakwa Alif Kuncoro menunggu di ruang tahanan Pengadilan Negeri sebelum mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).
Foto 4 / 5
Perbesar
img-4
Terdakwa Alif Kuncoro menunggu di ruang tahanan Pengadilan Negeri sebelum mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).
Foto 5 / 5
Perbesar
img-5
Tersangka kasus mafia hukum, Alief Kuncoro usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010).
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
thumb-img
Advertisement

Vonis Ditunda

Rabu 01 Januari 2020 01:01 WIB
A
A
A

Tersangka kasus mafia hukum, Alief Kuncoro usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (16/9/2010). Agenda pembacaan vonis oleh hakim pada sidang hari ini ditunda karena berkas belum lengkap, sehingga sidang ditunda hingga 20 September 2010. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Alif dua tahun enam bulan penjara ditambah denda Rp 100 juta subsider enam bulan kurungan. Jaksa menilai Alif terbukti secara sah dan menyakinkan menyuap penyidik Komisaris Muhamad Arafat Enanie dengan motor gede (moge) Harley Davidson tipe Ultra Classic.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Foto Lainnya