Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bareskrim Ungkap Sindikat Gas Subsidi, Negara Rugi Rp16,8 Miliar
, Jurnalis-Kamis 22 Mei 2025 13:01 WIB
A
A
A
Bareskrim Polri ungkap dua sindikat gas subsidi di Jakarta Utara dan Jakarta Timur, Kamis (22/5/2025). Total kerugian negara ditaksir mencapai Rp16,8 miliar.
 
Sebanyak 10 tersangka ditetapkan dari dua lokasi berbeda. Barang bukti yang diamankan lebih dari 1.100 tabung gas elpiji. 
 
Kasus pertama terjadi di Tanjung Priok dengan lima tersangka dan 699 tabung gas 3 kg yang dipindahkan isinya ke tabung 12 kg. Kasus kedua di Cipayung juga melibatkan lima tersangka dengan 462 tabung gas dan sejumlah peralatan turut diamankan.
 
Para pelaku dijerat dengan UU Cipta Kerja dan UU Migas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp60 miliar.
 
Reporter: Achmad Al Fiqri
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement