Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kades Kohod jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut | OKEZONE FLASH
, Jurnalis-Rabu 19 Februari 2025 18:40 WIB
A
A
A
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus pemalsuan sertifikat HGB dan SHM wilayah Pagar Laut Tangerang.
 
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, satu dari empat tersangka itu adalah Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip.
 
Keempat tersangka mencatut identitas warga dan menggunakannya untuk pemalsuan sertifikat HGB dan SHM kawasan Pagar Laut Tangerang. Hal itu diketahui setelah polisi memeriksa para korban.
 
Host: Feby Novalius
 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement