Advertisement
Tunjuk Hakim Perkara Ronald Tannur, Eks Ketua PN Surabaya Diduga Terima Duit SGD 63.000
A
A
A
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono terjerat kasus suap vonis bebas Ronald Tannur. Ia diduga menerima SGD 63.000 atau
senilai Rp750.219.120 terkait kasus ini. Uang diterima dari Pengacara Ronald, Lisa Rachmat sebesar SGD 43.000.
Sementara, SGD 20.000 didapat dari Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement