Advertisement
BPA Kejagung Kelola Barang Sitaan Negara hingga Lakukan Lelang Terbuka | Flash Zone
A
A
A
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menerima pengalihan pengelolaan rumah barang sitaan (rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Rabu (30/4/2025).
Pihaknya pun memastikan barang-barang sitaan negara tidak akan mengalami penurunan nilai ekonomi.
“Kami mencari formulasi yang baik sehingga mobil itu kalau bisa tidak turun nilainya. Jadi, memang banyak hal yang harus diselesaikan,” ucap Kepala BPA Kejagung Amir Yanto.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement