Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Pelihara Landak yang Ditemukan di Kebunnya, Warga Bali Dipenjara
, Jurnalis-Senin 09 September 2024 20:30 WIB
A
A
A

Warga Kabupaten Badung, Bali, bernama I Nyoman Sukena terancam 5 tahun penjara gara-gara memelihara landak-landak yang dia temukan di kebunnya.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement