Advertisement
Pria di Bali yang Pelihara Landak Jawa Dapat Penangguhan Penahanan
A
A
A
Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap pria di Denpasar yang menjadi terdakwa karena memelihara landak Jawa.
Produser: Hendra Kaswara
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement