Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Polisi Ungkap Kronologi Oknum Ormas Keroyok Pedagang Buah di Jakarta Barat
, Jurnalis-Jum'at 06 September 2024 20:15 WIB
A
A
A
Polisi menetapkan 2 orang oknum organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan pengeroyokan kepada pedagang buah di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat, sebagai tersangka.
 
Keduanya mengeroyok korban karena tak terima hanya diberi Rp10 ribu. Pelaku yang menurut pengakuan beberapa saksi di TKP dalam kondisi mabuk dan marah-marah. 
 
Kini, polisi hanya menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka. Untuk delapan lainnya tidak terbukti melakukan tindak pidana, sehingga hanya dikenakan wajib lapor.
 
Reporter : Riyan Rizki Roshali
Produser : Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement