Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bongkar 3 Situs Judi Online, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
, Jurnalis-Jum'at 21 Juni 2024 20:07 WIB
A
A
A
Bareskrim Polri berhasil membongkar tiga situs judi online dan menetapkan 18 tersangka dalam periode Mei hingga Juni 2024. Dalam pengungkapan kasus judi online di situs 1XBET, polisi menangkap 9, lalu untuk situs W88 7 tersangka, dan dalam situs Liga Ciputra 2 tersangka.
 
Modus operandi yang dilakukan para pelaku dalam ketiga situs judi online ini hampir sama mereka juga bekerja secara kolektif dan turut membuat sistem pembayaran judi online. Para tersangka diduga juga menyamarkan pembayaran judi online melalui pembayaran yang ada di luar negeri serta memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.
 
Reporter: Riana Rizkia 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement