Advertisement
Bobby Segel Mal Centre Point Medan Usai Tunggak Pajak Rp250 Miliar
A
A
A
Wali Kota Medan Bobby Nasution segel Mall Centre Point Medan karena tunggak pajak lebih dari Rp200 miliar. Berdasarkan data Pemkot Medan, mal sudah menunggak dan tidak membayar pajak sejak tahun 2011 silam.
Sebelumnya, mal juga pernah disegel karena menunggak pembayaran PBB namun dibuka kembali usai pihak mal membayar dengan cara dicicil.
Mal Centre Point berdiri di atas tanah PT KAI dan pada masa pembangunannya sempat menyeret 2 mantan Wali Kota Medan dengan temuan tindak pidana korupsi atas penjualan aset negara
Kontributor: Ahmad Ridwan Nasution
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement