Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejam! Bayi Dianiaya Pengasuh di Daycare Medan
, Jurnalis-Jum'at 11 Oktober 2024 14:59 WIB
A
A
A
Polrestabes Medan menangkap dan menetapkan UP (29), pengasuh daycare atau tempat penitipan anak yang melakukan kekerasan terhadap bayi berusia 1,3 tahun sebagai tersangka. 
 
UP mengatakan dirinya merawat tiga bayi di daycare itu, termasuk korban. Dia mengaku sudah tiga kali menganiaya korban. Sementara dua anak lainnya, pelaku mengaku tidak menganiayanya.
 
UP mengatakan alasan dirinya menganiaya korban dipicu berbagai hal, seperti kelelahan, kesal dan karena masalah keluarga.
 
Meski begitu, dia mengaku menyesali perbuatannya itu. Dia turut mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga korban.
 
 
Host: Nata Arman 
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement