Advertisement
Omzet Miliaran Rupiah, Polisi Ciduk 11 Orang Operator Judi Online di PIK 2
A
A
A
Sebanyak 11 orang operator judi online diamankan oleh jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka mengoperasionalkan judi online dengan website cuaca77 diperumahan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Mereka menawarkan beberapa jenis permainan judi. Antara lain slot, kemudian sports, hingga live Casino.
Setiap pemain judi online diminta melakukan pendaftaran akun. Serta untuk login harus membayar Rp 25 ribu. Dalam operasional selama 4 bulan mereka menapat omzet mencapai Rp10 miliar.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai dari kartu ATM, 6 unit monitor, 3 unit CPU dan 9 unit Laptop hingga 27 HP. Seluruh tersangka pidana penjara paling lama 10 tahun.
Reporter : Carlos Roy Fajarta
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement