Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi PT Timah, 3 Langsung Ditahan
, Jurnalis-Jum'at 26 April 2024 23:00 WIB
A
A
A
Kejagung kembali menetapkan 5 tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas timah di wilayah IUP PT Timah. 5 tersangka diantaranya HL selaku beneficiary owner PT TINS, FR marketing PT TINS, SW Kadin ESDM Periode 2015- Maret 2019, BN selaku PLT Dinas ESDM Bangka Belitung periode Maret 2019 dan AS selaku Kadis ESDM Bangka Belitung 
 
Tiga tersangka dengan tangan terborgol masuk ke dalam mobil tahanan dan langsung dibawa untuk menjalani penahanan. Para tersangka dilakukan bakal dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
 
Reporter: Irfan Maruf
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement