Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Sidang Kasus Penanganan Perkara di MA, Istri Histeris Dengar Tuntuan Suaminya
, Jurnalis-Selasa 13 Februari 2024 17:30 WIB
A
A
A
Istri terdakwa Dadan Tri Yudianto, Riris Riska Diana histeris saat mendengarkan tuntutan suaminya  di PN Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024). Ia bahkan mencemooh JPU KPK. Ia kemudian ditenangkan oleh beberapa orang yang hadir di ruang sidang. 
 
Hal itu terjadi ketika sidang pembacaan tuntutan terkait dugaan penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 11 tahun 5 bulan. 
 
Reporter : Riana Rizkia
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement