Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Gempar! Rustam Effendi Sebut Nama Kapolri di Kasus Ijazah Jokowi
, Jurnalis-Rabu 08 Juli 2026 14:56 WIB
A
A
A
JAKARTA – Salah satu tersangka kasus ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rustam Effendi, menyesalkan penggeledahan dan penangkapan pakar telematika Roy Suryo. Dia menyebut, penyidik di lapangan sebenarnya tidak menginginkan peristiwa itu terjadi.
 
Berbicang dalam Podcast The Daily Buzz Okezone, Rustam mengatakan, personel di tingkat pelaksana menghadapi situasi yang tidak mudah. Mereka harus menjalankan tugas sesuai rantai komando.
 
"Saya juga kasihan kepada anggota di lapangan. Mereka menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Karena itu, pimpinan institusi harus bertanggung jawab terhadap setiap keputusan yang diambil," ujarnya, Senin (7/6/2026).
 
Menurut Rustam, penggeledahan dan penangkapan sebenarnya tidak perlu karena Roy maupun tersangka lain selalu kooperatif. Mereka juga datang ketika dipanggil untuk menjalani pemeriksaan, termasuk keharusan wajib lapor secara berkala.
 
“Cuman kan yang di atas-atas (pimpinan Polri) ini kan yang mereka enggak bisa dilawan perintahnya gitu loh. Jadi memang ya sekelas kaporinya harus bertanggung jawab menurut saya,” kata dia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement