Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
KLHK Keluarkan Surat Edaran Agar Bekas Alat Peraga Kampanye Didaur Ulang
, Jurnalis-Selasa 06 Februari 2024 17:31 WIB
A
A
A
KLHK keluarkan surat edaran untuk kepala daerah terkait pengelolaan sampah alat peraga kampanye (APK). Para kepala daerah di minta memastikan agar sampah APK tidak berakhir di Tempat Pembuangan Akhir.
 
Alat peraga kampanye yang telah dicopot agar dikelola secara lanjutan. Baik diberikan ke bank sampah ataupun di daur ulang. Hal ini untuk mendorong terselenggaranya Pemilihan Umum 2024 yang ramah lingkungan 
 
KLHK juga akan berkoordinasi dengan KPU untuk tidak membuang surat suara yang sudah tak terpakai di tempat pembuangan akhir.
 
Reporter: Rani Stones Sanjaya
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement