Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kemenhub Keluarkan Surat Edaran Larangan Bus Gunakan Klakson Telolet
, Jurnalis-Kamis 28 Maret 2024 23:00 WIB
A
A
A
Tim gabungan melakukan razia bus yang menggunakan klakson telolet di Pasuruan, Jawa Timur. Razia dilakukan karena klakson telolet dinilai menggangu pengguna jalan dan penyebab terjadinya kecelakaan.
 
Pengecekan dan sosiliasasi sesuai surat edaran Kementrian Perhubungan untuk tidak menggunakan klakson telolet demi keselamatan. Bus-bus diimbau untuk tidak menggunakan klakson telolet di jalanan karena melanggar Undang-Undang.
 
Kontributor: Jaka Samudera
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement