Advertisement
Resmi! Presiden Jokowi Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
A
A
A
Hal ini disampaikan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam keterangan resminya, Jumat (29/12/2023). Ada tiga pertimbangan utama dalam Keppres yang ditandatangani Presiden Jokowi itu.
Pertama, Surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023.
Ketiga, berdasarkan Pasal 32, UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah.
Reporter: Binti Mufarida
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement