Advertisement
1 Pengungsi Rohingnya jadi Tersangka Penyelundupan Orang, Begini Modusnya
A
A
A
Polisi menetapkan 1 orang etnis Rohingnya sebagai tersangka dugaan penyelundupan manusia atau people smuggling. Tersangka tiba bersama 136 pengungsi rohingnya pada 10 Desember 2023 di Pantai Blang Ulam, Aceh Besar.
Tersangka menjadi dalang yang mengumpulkan pengungsi Rohingya di kamp coxs bazar Banglades sekaligus nahkoda kapal.
Ratusan warga etnis Rohingya ini berangkat bukan untuk mengungsi, malainkan untuk mencari pekerjaan di Indonesia.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement