Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Imigrasi Tangkap Dua Pelaku Penyelundupan Orang ke Australia, Ini Tampang Pelaku
, Jurnalis-Kamis 08 Agustus 2024 19:30 WIB
A
A
A
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menangkap dua Warga Negara Indonesia (WNI). Terkait kasus dugaan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) ke Australia. 
 
Keduanya berinisial DH dan MA. Mereka disangkakan melanggar Pasal 120 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 
 
Reporter: Nur Khabibi
Produser : Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement