Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Breaking News, MKMK Berhentikan Ketua MK Anwar Usman
, Jurnalis-Selasa 07 November 2023 19:36 WIB
A
A
A
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan sanksi pemberhentian kepada Ketua MK sekaligus paman Gibran, Anwar Usman, Selasa (7/11) 
 
keputusan dilakukan terkait laporan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim soal putusan batas usia Capres Cawapres 40 tahun atau punya pengalaman jadi kepala daerah.
 
Anwar Usman sebagai Paman Gibran, tidak mengundurkan diri dari proses pemeriksaan dan pengambilan dan terbukti melanggar Sapta Karsa Hutama.
 
Kontributor: Irfan Maulana
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement