Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Breaking News! MKMK Putuskan Anwar Usman Lolos Pelanggaran Etik
, Jurnalis-Kamis 04 Juli 2024 16:00 WIB
A
A
A
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memutuskan, Anwar Usman tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik. Putusan itu dibacakan ketua MKMK I Dewa Gede Palguna di ruang sidang MKMK, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024)
 
Sekadar informasi, Hakim Konstitusi Anwar Usman dilaporkan ke MKMK. Paman Gibran Rakabuming Raka itu dilaporkan atas dugaan konflik kepentingan dengan advokat Muhammad Rullyandi
 
Laporan itu dilayangkan oleh Advokat Zico Leonardo Simanjuntak sebagai pihak pelapor. Paman Gibran Rakabuming Raka ini diketahui mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) atas pemberhentian sebagai ketua MK
 
Reporter : Danandaya Arya Putra 
Produser : Febry Rachadi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement