Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Aniaya Warga Lokal 2 Bulan Lalu, Bule Rusia Ditetapkan Tersangka
, Jurnalis-Minggu 10 September 2023 10:16 WIB
A
A
A
Bule asal Rusia, Chepurko Artem dibekuk polisi, Minggu (9/10). Bule berusia 33 tahun itu langsung ditetapkan sebagai tersangka. Ia terbukti bersalah atas kasus penganiayaan terhadap warga lokal. 
 
Penganiayaan terjadi di Jalan Raya Uluwatu, Bali, dua bulan lalu. Penganiayaan dipicu karena masalah parkiran. 
 
Kasus itu pun viral di medsos usai diunggah akun Instagram Niluh Djelantik. 
 
Kontributor: Indira Arri 
Produser: Akira Aulia W
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement