Advertisement
Aktor Pierre Gruno Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan
A
A
A
Aktor Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan, terhadap korban berinisial GDS, 62 tahun, di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan
Penetapan tersangka dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/7) malam. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah bukti dan saksi yang berada di TKP
Pierre terancam Pasal 351 tentang penganiayaan dan wajib menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement