Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Bareskrim Masih Perlu Lengkapi Alat Bukti dalam Kasus Ponpes Al-Zaytun
, Jurnalis-Senin 03 Juli 2023 14:38 WIB
A
A
A
Dit Tipidum Bareskrim Polri menyatakan menemukan adanya unsur pidana terkait polemik Ponpes Al-Zaytun. Hal ini disampaikan Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (3/7/2023).
 
Meski begitu, ia menekankan bahwa pihaknya masih memerlukan waktu untuk melengkapi alat bukti guna kepentingan proses penyelidikan lebih lanjut. 
 
Sebelumnya Panji Gumilang dilaporkan kepada pihak Kepolisian oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama.
 
Reporter: Puteranegara 
Produser: Reza Ramadhan
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement