Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kejagung Tetapkan 1 Orang sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tol Japek II
, Jurnalis-Selasa 16 Mei 2023 10:47 WIB
A
A
A
Kejagung menetapkan satu orang sebagai tersangka korupsi Tol Japek II. Penetapan tersangka dilakukan Senin (15/5) dan tersangka langsung ditahan.
 
Kasus korupsi tepatnya terjadi saat pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat. Korupsi termasuk di on/off ramp Simpang Susun Cikunir - Karawang Barat. 
 
Tersangka inisial IBN adalah pensiunan BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. IBN ditahan 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 di Rutan Salemba. 
 
Tim Liputan Okezone
Produser: B. Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement