Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Jasa Raharja Serahkan Santunan ke Ahli Waris 12 Korban Kecelakaan Maut KM 58 Tol Japek
, Jurnalis-Senin 15 April 2024 16:30 WIB
A
A
A
Jasa Raharja telah serahkan santunan ke ahli waris 12 Korban kecelakaan maut KM 58 Tol Japek sebesar Rp50 Juta, Senin (15/4).
 
Pihak Jasa Raharja langsung melakukan verifikasi dan survei data ahli waris dari 12 korban kecelakaan maut di Tol Japek KM 58 setelah hasil pemeriksaan DNA keluar.
 
Berikut rincian 11 korban yang berhasil diidentifikasi pada hari ini:
 
1. Eva Daniawati Perempuan, 30 Tahun asal Kuningan berdasarkan DNA 
2. Sendi Handian, Laki-Laki, 18 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 
3. Aisya Hasna Humaira, Perempuan, 18 Tahun asal Kabupaten Bogor berdasarkan DNA
4. Azfar Waldan Rabbani, Laki-Laki, 14 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA
5. Ukar Karmana, Laki-Laki 55 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
6. Zihan Windiansyah, Laki-Laki 25 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
7. Jasmine Mufida Zulfa, Perempuan 10 Tahun asal Kota Depok berdasarkan DNA
8. Nina Kania, Perempuan 31 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 
9. Ahim Romansah, Laki-Laki 38 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 
10. Rizki Prastya, Laki-Laki 22 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA 
11. Muhamad Nurzaki, Laki-Laki 21 Tahun asal Kabupaten Ciamis berdasarkan DNA
 
Reporter: Muhammad Refi Sandi
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement