Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Ayah Brigadir J: Kami Hormati Keputusan Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta
, Jurnalis-Kamis 13 April 2023 09:28 WIB
A
A
A
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap menetapkan hukuman mati Ferdy Sambo. Hal itu terungkap dalam pembacaan putusan sidang banding Ferdy Sambo, Rabu (12/4). Menanggapi putusan sidang banding keluarga Brigadir J buka suara.
 
Ayah Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat mengaku sangat menghormati amar putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu disampaikan ayah mendiang Brigadir J, Kamis (13/4/2023) di Jambi.
 
Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh Brigadir J.
 
Kontributor: Azhari Sultan Jambi
Produser: B.Lilia Nova
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement