Advertisement
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Jokowi: Kita Hormati Proses Hukum
A
A
A
Presiden Joko Widodo menanggapi keputusan MA yang merubah hukuman Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Sambo dijerat hukuman atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Jokowi mengatakan bahwa dirinya menghormati keputusan MA, Jokowi pun meminta semua pihak untuk dapat menghormati keputusan tersebut.
Diketahui, selain Ferdy Sambo, terdakwa lain yakni Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal Wibowo telah mengajukan kasasi ke MA pada Mei lalu.
Reporter: Raka Novianto
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement