Advertisement
Bandingnya Ditolak, Ricky Rizal Tetap Dihukum 13 Tahun Penjara
A
A
A
Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo hingga tetap dijatuhi hukuman 13 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Majelis Hakim meyakini Ricky telah secara sah dan meyakinkan terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.
Reporter: Achmad Al Fiqri
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement