Advertisement
Dukun Pengganda Uang Residivis Kasus Uang Palsu
A
A
A
Slamet Tohari, dukun yang membunuh 12 korban jiwa dengan modus penggandaan uang merupakan residivis kasus peredaran uang palsu. Diketahui Slamet menjadi residivis kasus uang palsu di Pekalongan dan Banjarnegara sebanyak 2 kali di tahun 2019.
Dalam kasus ini, Polres Banjarnegara mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 1000 lembar. Hingga kini, dari 12 korban pembunuhan sudah ada 3 korban yang berhasil teridentifikasi.
Kontributor: Elis Novit
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow
Topik Artikel :
Video Lainnya
Telusuri berita Multimedia lainnya
Advertisement
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Iklan - Scroll untuk melanjutkan
Advertisement